31 Maret 2021 11:56

Sesuai Usulan PPK Penyusunan Materi Teknis RDTR Kawasan
Lantula Jaya dan Sekitarya
 bahwa dilakukan Revisi HPS terhadap kegiatan
tersebut, hal ini berdasarkan amanat PP nomor 21 Tahun 2021 tentang
penyelenggaraan penataan ruang

Lampiran: